Laut tercemar bangkai babi? bagaimana hukum memakan ikan yang tercemar bangkai babi dalam islam?

Bangkai Babi
Gambar : https://web.facebook.com/

Penemuan bangkai babi yang tercemar di berbagai wilayah, termasuk Parigi Moutong dan Poso, telah memunculkan pertanyaan mengenai hukum memakan ikan yang berasal dari tempat tersebut. Untuk memberikan penjelasan yang jelas, Kiai Cholil, seorang ulama berpengaruh di Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberikan pandangan terkait masalah ini.

Menurut penjelasan Kiai Cholil, jika air di sungai atau danau tersebut bersih dan suci, tidak terkontaminasi oleh bangkai babi, maka ikan yang berasal dari sana dinyatakan halal. Namun, jika dalam ikan tersebut terdapat daging babi, maka ikan tersebut menjadi najis dan harus disucikan sesuai dengan aturan fikih.

"Hukumnya tergantung pada keadaan airnya. Jika airnya bersih dan tidak tercemar oleh bangkai babi, maka ikan tersebut halal. Namun, jika ditemukan daging babi dalam ikan tersebut, maka ikan tersebut dianggap najis. Ikan yang najis harus disucikan dengan mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan debu atau tanah," jelasnya.

Namun, Kiai Cholil juga menyatakan bahwa bagi masyarakat yang merasa tidak nyaman atau ragu mengenai kesucian ikan yang berasal dari sungai tersebut, hukumnya menjadi makruh. Menurut pandangannya, lebih baik untuk tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari sumber tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Ni'am. Menurutnya, air sungai termasuk dalam kategori suci dan memiliki kemampuan untuk mensucikan. Oleh karena itu, hewan yang hidup di dalamnya, termasuk ikan, tetap halal untuk dikonsumsi meskipun ada benda najis dalam aliran air. Kiai Ni'am juga mendorong masyarakat untuk segera mengubur bangkai babi yang ditemukan guna mencegah penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan.

"Perlu adanya komitmen terhadap perilaku bersih dan pencegahan pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah dan limbah sembarangan. Jika terdapat bangkai, sebaiknya segera dikubur untuk mencegah penyakit dan pencemaran," tambahnya.

Sangat penting bagi masyarakat untuk mengikuti petunjuk dari otoritas agama setempat atau MUI terkait hukum memakan ikan yang berasal dari laut maupun sungai.

Posting Komentar

0 Komentar